Oleh:
Administrator
Jemaat Gunung Sinai Naikolan (JGSN) adalah jemaat yang berada
dalam lingkup pelayanan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Rayon IV Klasis
Kota Kupang. Jemaat Gunung Sinai Naikolan (JGSN) menjadi jemaat yang mandiri
dalam pelayanannya sejak 31 Mei 2009, setelah dimekarkan dari Jemaat Imanuel
Oepura (JIO) sebagai jemaat induk. JGSN dibagi dalam 6 (enam) Persekutuan
Lingkup Jemaat (Rayon) yakni Rayon 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 dengan jumlah Kepala
Keluarga (KK) ± --- KK dan terus bertambah.
Pada awalnya, Jemaat Gunung Sinai Naikolan (JGSN) adalah bagian
dari anggota Jemaat Imanuel Oepura (JIO) yang berada di dalam 3 (tiga) Persekutuan
Lingkup Jemaat (Rayon) yakni Rayon 18, 19, dan 20 dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) pada tahun 2005 tercatat
sebanyak 200 KK atau ± 732 jiwa, dan terus tumbuh berkembang menjadi 235 KK atau ± 1000 jiwa pada saat
pemandirian tahun 2009.
Rayon 18, 19, dan 20 Jemaat Imanuel Oepura adalah 3 rayon yang
memiliki wilayah pelayanan yang berdekatan satu dengan yang lainnya di wilayah
Kelurahan Naikolan dan Kelurahan Sikumana-Kecamatan Maulafa-Kota Kupang. Secara
spesifik, Jemaat Rayon 18, 19, dan 20 berada di daerah mulai dari sekitar
Pekuburan Umum Oepura (Kel. Naikolan), daerah di sekitar Air Lobang (Kel.
Sikumana), sampai dengan daerah di pinggiran Kali Labat (Kel. Naikolan).
Seiring berjalannya waktu dan pesatnya pertumbuhan jumlah anggota
jemaat, khususnya jemaat di Rayon 18, 19, dan 20 (JIO), maka pembentukan mata
jemaat baru menjadi suatu kebutuhan mutlak. Pemekaran jemaat menjadi
satu-satunya opsi (pilihan) demi meningkatkan pelayanan yang lebih fokus dan
terpadu kepada jemaat.
Pada Juni 2005 terbentuklah panitia untuk membangun Pos Pelayanan
yang secara legal dilegitimasi dengan Surat Ketetapan Majelis Jemaat Imanuel
Oepura No 09/GMIT/SK-JIO/2005 tentang Komposisi Personalia Panitia Pembangunan
Pos Kebaktian Rayon 18, 19, dan 20 Jemaat Imanuel Oepura yang telah direvisi
pada tanggal 23 Maret 2006. Dan sejak tahun 2005 pula Pos Pelayan tersebut
mulai melakukan aktifitas pelayanan kepada jemaat ketiga rayon.
Pada persidangan Lengkap Majelis JIO tahun 2005, pemekaran ketiga
rayon JIO diusulkan secara resmi oleh Komisi Pengembangan Jemaat JIO yang
diketuai oleh Pnt. Alex Bureni, SH.
Menindaklanjuti penetapan pleno majelis pada persidangan tersebut
maka dibentuklah Panitia Pembangunan Pos Pelayanan JIO dengan Surat Keputusan
JIO No. 09/GMIT/SK-JIO/2005 tanggal 12 Maret 2005 dengan mengangkat Pnt. Ir.
Esthon L. Foenay, M.Si. sebagai Ketua Umum dan Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si.
sebagai Ketua Pelaksana Pembangunan serta susunan kepanitiaan yang dilengkapi
dengan seksi-seksi guna mendukung kelancaran pembangunan.
Peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Kebaktian JGSN dilakukan
pada 15 Agustus 2005. Dan atas kerja keras Panitia Pembangunan dan partisipasi
jemaat, Pembangunan Rumah Kebaktian JGSN rampung dalam kurun waktu yang tidak
terlalu lama: 3 (tiga) tahun 11 (sebelas) bulan 19 (sembilanbelas) hari.
Pada Minggu tanggal 31 Mei 2009, Jemaat Gunung Sinai Naikolan
resmi dithabiskan menjadi sebuah jemaat mandiri yang memperhadapkan Pendeta Ch.
S. V. Lada-Messakh, SSi.Teol. sebagai Pelayan Jemaat dan sekaligus menjabat
sebagai Ketua Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan periode 2009-2014.
Dan pada tanggal 3 Agustus 2009 dilakukan pengresmian dan
penthabiasan Rumah Kebaktian Jemaat Gunung Sinai Naikolan yang ditandai dengan
penandatanganan prasasti oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs Frans Lebu
Raya, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Propinsi Nusa
Tenggara Timur, Ir. Benny Ndoen Boey dan Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi
Injili di Timor, Dr. Eben Nuban Timo.
Profil
JGSN:
Nama : Jemaat Gunung Sinai Naikolan (JGSN)
Rayon IV Klasis Kota Kupang-GMIT.
Sekretariat :
Jl. Mengkudu, Gang II No: 07 Naikolan
Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Telepon :
0380 834 334
Email : gunungsinainaikolan@gmail.com
Mandiri : 31 Mei 2009
Penthabisan
Rumah
Kebaktian
JGSN : 3 Agustus 2009
0 comments:
Posting Komentar