Rabu, 27 Januari 2016

Latar Belakang, Dasar, Tujuan, Saran, Peserta, Jadwal dan Acara Persidangan JGSN



Latar Belakang

Tidak terasa dengan berbagai suka dan duka sebagai bagian dari tanggungjawab menjadi pelayan Tuhan, kita telah melewati tahun pelayanan 2015. Kesepakatan yang telah kita bangun bersama untuk menata pelayanan yang lebih baik, akan dievaluasi kinerjanya dengan menggunakan cara penilaian melalui pengukuran kinerja kegiatan, sasaran, biaya dan keputusan-keputusan.

Rencana pelayanan terdiri dari program utama yang selanjutnya dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan yang terukur, akan menjadi jalan masuk dalam penilaian kinerja pelayanan kita. Maksudnya, apa yang kita rencanakan, itulah yang akan kita evaluasi, apakah berhasil atau gagal. Rencana kinerja pelayanan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan tahun 2015 terdiri dari 31 program dan 72 kegiatan yang telah direncanakan, diputuskan dan ditetapkan bersama.

Keberhasilan atau kegagalan dalam pelayanan kita, menjadi cermin sekaligus motivasi untuk melayani dengan rajin dan tekun. Tentu saja keberhasilan diindikasi oleh kepuasan segenap jemaat yang menikmati pelayanan kita, dan kegagalan diindikasi oleh banyaknya keluhan atau complain terhadap pelayanan yang telah kita lakukan. Bukan oleh sikap saling mempersalahkan di antara kita yang menyandang jabatan pelayanan (Pendeta, Penatua, Diaken, Pengajar) maupun jabatan organisasi (MJH, BPPJ, UPPJ, BP Kategorial/Fungsional) yang dipercayakan Tuhan untuk melakukan musyawarah dan mufakat, membuat keputusan dan menetapkan Program Pelayanan dan RAPBJ. Bagaimana pun hati nurani kita tidak dapat menipu diri kita sendiri. Untuk itu, marilah kita dari hati yang tulus, kita mengoreksi diri kita masing-masing untuk mengatakan apakah kita berhasil atau gagal.

Dasar

Dasar pelaksanaan persidangan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan, ialah peraturan pokok Sinode GMIT tentang Jemaat, serta tuntutan rencana kinerja pelayanan tahunan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan tahun 2015.

Tujuan

Tujuan dilaksanakannya persidangan Majelis Jemaat Gunung Sinai adalah:

  1. Mengetahui tingkat keberhasilan pelayanan kita selama satu tahun,
  2. Mengidentifikasi masalah-masalah pelayanan yang kita hadapi, untuk kemudian dicari solusinya, dan
  3. Menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis kinerja pelayanan satu period eke depan dan pelayanan tahunan.


Sasaran

Sasaran persidangan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan adalah semua program dan kegiatan pelayanan dari unit-unit pembantu pelayanan, rayon-rayon pelayanan serta keputusan-keputusan.

Peserta

Peserta persidangan adalah seluruh anggota Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan, BPPJ, UPPJ, Badan Pengurus Kategorial/Fungsional dan undangan lainnya.

Jadwal dan Acara

Jumat, 29 Januari 2015 (waktu pelaksanaan belum ditetapkan):


  1. Peserta sidang memasuki ruang sidang, mengisi daftar hadir dan Makan Minum Ringan (Mamiri).
  2. Sapaan Awal oleh sekretaris dilanjutkan dengan Ibadah Pembukaan oleh Calon Vikaris dan Suara Gembala oleh Pendeta/Ketua MJGSN sekaligus membuka persidangan.
  3. Persidangan dimulai, Pleno I: Penetapan Quorum, Penetapan Pimpinan Persidangan, Pembacaan Tata Tertib, dan Pengesahan Jadwal.
  4. Pleno II: Laporan Pertanggungjawaban Pelayanan Tahun 2015, Tanggapan Terhadap Laporan, dan Makan Siang (Maksi).


Sabtu, 30 Januari 2016 (waktu pelaksanaan belum ditetapkan):

  1. Persidangan dilanjutkan, Pleno III: Penjelasan Pembentukan Struktur Organisasi MJ, Pemilihan dan Hasil Pemilihan MJGSN 2016-2019.
  2. Pleno IV: Penjelasan Rapat Komisi dan Pembagian Kelompok, Rapat Komisi, dan Makan Minum Ringan (Mamiri).
  3. Pleno V: Persiapan dan Pengesahan Renstra Pelayanan (4 tahun) dan PP dan APBJ 2016.
  4. Persidangan selesai dan diakhiri dengan Suara Gembala Penutupan Sidang dan Makan Malam (Makalam).

0 comments:

Posting Komentar