Latar Belakang
Tidak terasa dengan berbagai suka dan duka sebagai bagian
dari tanggungjawab menjadi pelayan Tuhan, kita telah melewati tahun pelayanan
2015. Kesepakatan yang telah kita bangun bersama untuk menata pelayanan yang
lebih baik, akan dievaluasi kinerjanya dengan menggunakan cara penilaian
melalui pengukuran kinerja kegiatan, sasaran, biaya dan keputusan-keputusan.
Rencana pelayanan terdiri dari program utama yang
selanjutnya dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan yang terukur, akan menjadi jalan
masuk dalam penilaian kinerja pelayanan kita. Maksudnya, apa yang kita
rencanakan, itulah yang akan kita evaluasi, apakah berhasil atau gagal. Rencana
kinerja pelayanan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan tahun 2015 terdiri dari
31 program dan 72 kegiatan yang telah direncanakan, diputuskan dan ditetapkan
bersama.
Keberhasilan atau kegagalan dalam pelayanan kita, menjadi
cermin sekaligus motivasi untuk melayani dengan rajin dan tekun. Tentu saja
keberhasilan diindikasi oleh kepuasan segenap jemaat yang menikmati pelayanan
kita, dan kegagalan diindikasi oleh banyaknya keluhan atau complain terhadap pelayanan yang telah kita lakukan. Bukan oleh
sikap saling mempersalahkan di antara kita yang menyandang jabatan pelayanan
(Pendeta, Penatua, Diaken, Pengajar) maupun jabatan organisasi (MJH, BPPJ,
UPPJ, BP Kategorial/Fungsional) yang dipercayakan Tuhan untuk melakukan
musyawarah dan mufakat, membuat keputusan dan menetapkan Program Pelayanan dan
RAPBJ. Bagaimana pun hati nurani kita tidak dapat menipu diri kita sendiri.
Untuk itu, marilah kita dari hati yang tulus, kita mengoreksi diri kita
masing-masing untuk mengatakan apakah kita berhasil atau gagal.
Dasar
Dasar pelaksanaan persidangan Majelis Jemaat Gunung Sinai
Naikolan, ialah peraturan pokok Sinode GMIT tentang Jemaat, serta tuntutan
rencana kinerja pelayanan tahunan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan tahun
2015.
Tujuan
Tujuan dilaksanakannya persidangan Majelis Jemaat Gunung
Sinai adalah:
- Mengetahui tingkat keberhasilan pelayanan kita selama satu tahun,
- Mengidentifikasi masalah-masalah pelayanan yang kita hadapi, untuk kemudian dicari solusinya, dan
- Menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis kinerja pelayanan satu period eke depan dan pelayanan tahunan.
Sasaran
Sasaran persidangan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan
adalah semua program dan kegiatan pelayanan dari unit-unit pembantu pelayanan,
rayon-rayon pelayanan serta keputusan-keputusan.
Peserta
Peserta persidangan adalah seluruh anggota Majelis Jemaat
Gunung Sinai Naikolan, BPPJ, UPPJ, Badan Pengurus Kategorial/Fungsional dan
undangan lainnya.
Jadwal dan Acara
Jumat, 29 Januari 2015 (waktu pelaksanaan belum ditetapkan):
- Peserta sidang memasuki ruang sidang, mengisi daftar hadir dan Makan Minum Ringan (Mamiri).
- Sapaan Awal oleh sekretaris dilanjutkan dengan Ibadah Pembukaan oleh Calon Vikaris dan Suara Gembala oleh Pendeta/Ketua MJGSN sekaligus membuka persidangan.
- Persidangan dimulai, Pleno I: Penetapan Quorum, Penetapan Pimpinan Persidangan, Pembacaan Tata Tertib, dan Pengesahan Jadwal.
- Pleno II: Laporan Pertanggungjawaban Pelayanan Tahun 2015, Tanggapan Terhadap Laporan, dan Makan Siang (Maksi).
Sabtu, 30 Januari 2016 (waktu pelaksanaan belum ditetapkan):
- Persidangan dilanjutkan, Pleno III: Penjelasan Pembentukan Struktur Organisasi MJ, Pemilihan dan Hasil Pemilihan MJGSN 2016-2019.
- Pleno IV: Penjelasan Rapat Komisi dan Pembagian Kelompok, Rapat Komisi, dan Makan Minum Ringan (Mamiri).
- Pleno V: Persiapan dan Pengesahan Renstra Pelayanan (4 tahun) dan PP dan APBJ 2016.
- Persidangan selesai dan diakhiri dengan Suara Gembala Penutupan Sidang dan Makan Malam (Makalam).
0 comments:
Posting Komentar