Sabtu, 23 Januari 2016

Pra Sidang Jemaat Gunung Sinai Naikolan, Sabtu, 23 Januari 2016

Foto Sidang Awal Tahun 2014

Pra Sidang Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan (MJGSN) dilaksanakan pada Sabtu, 23 Januari 2016. Pra sidang yang berlangsung di aula gedung serba guna JGSN “Tiara” ini dilakukan dalam rangka membahas rencana  dan persiapan untuk memasuki Persidangan Jemaat yang akan dilangsungkan pada 29-30 Januari 2016 mendatang.

Rapat dihadiri oleh segenap anggota Mejelis Jemaat GSN, BPPJ, UPPJ, Badan Pengurus Kategorial/Fungsional dan undangan lainnya. Pembahasan rencana dan persiapan memasuki Persidangan lebih ditekankan pada pertanggungjawaban terhadap kinerja pelayanan selama periode 2012-2015, dan laporan peranggungjawaban pelayanan Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan tahun pelayanan 2015 yang akan dibawa dalam Sidang Jemaat nanti.

Rapat (pra sidang) akhirnya berhasil merumuskan petunjuk/rancangan Laporan Pertanggungjawaban Majelis Jemaat Gunung Sinai Naikolan tahun 2015 dalam 3 BAB.

BAB I: PENDAHULUAN yang terdiri dari

  1. Latar Belakang,
  2. Dasar,
  3. Tujuan,
  4. Sasaran,
  5. Peserta, dan
  6. Jadwal dan Acara.


BAB II adalah

  1. Pertanggungjawaban Kinerja Pelayanan yang ditampilkan dalam table-tabel yakni Pengukuran Kegiatan Tahun 2015 dari Unit-unit Pembantu Pelayanan (UPP PI/PD, UPP Ibadah/Muger, UPP PWG, UPP TU/Sekretariat, UPP PAR, UPP Pemuda, UPP Perempuan, UPP Bapak, UPP Diakonia, UPP Pembangunan, dan BPPJ).
  2. Pertanggungjawaban Kinerja Keuangan: Rekapitulasi Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ) 2015 berupa Jenis Penerimaan dan/atau Pengeluaran, Target, Realisasi dan Prosentasi Tingkat Capaian.
  3. Capaian Kinerja Keputusan Kegiatan Non Program mengelompokkan capaian-capaian yakni Realisasi Kegiatan-Kegiatan Non Program berupa Tata Ibadah Minggu, Tata Ibadah Khusus, Penataan Wilayah Pelayanan, Pengadaan/Pemanfaatan Fasilitas, dan Keuangan Jemaat.
  4. Kegiatan Rutin Teritorial (Rayon 1-6) adalah kegiatan pelayanan di rayon-rayon JGSN; Realisasi Kegiatan-Kegiatan Majelis, UPP PAR, Pemuda, Perempuan dan Bapak dari Rayon 1-6, dan
  5. Kegiatan Rutin MJH dan Sekretariat JGSN: Realisasi Tugas MJH (Pendeta/Ketua Majelis, Wakil Ketua I, II, dan III, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara, dan Anggota) dan Sekretariat JGSN (Tenaga Administrasi Umum dan Tenaga Administrasi Keuangan, dan Tenaga Magang Calon Vikaris).


BAB III adalah PENUTUP yang berisi Kesimpulan dan Saran.

0 comments:

Posting Komentar